Breaking News
- Survey kepuasan Pelanggan Butuh tahun 2024
- INOVASI ADUAN PUSKESMAS BUTUH
- MAKLUMAT PELAYANAN PUSKESMAS BUTUH
- STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS BUTUH
- PERATURAN BUPATI PURWOREJO TENTANG PENGADUAN MASYARAKAT
- KODE ETIK PERILAKU PEGAWAI PUSKESMAS BUTUH
- KARYAWAN PUSKESMAS BUTUH TERBAIK DAN TERFAVORIT TAHUN 2024
- WORLD MALARIA DAY
- Kunjungan penanggulangan KLB diare
- Test Mantoux Di Puskesmas Butuh
AKREDITASI PUSKESMAS BUTUH

AKREDITASI PUSKESMAS BUTUH
Akreditasi Puskesmas Butuh dilaksanakan secara daring (online) dan luring (offline). Adapun pelaksanaan akreditasi secara daring (online) pada tanggal 27 September 2023 dan akreditasi luring (offline) pada tanggal 29 - 30 September 2023. Lembaga yang menilai akreditasi Puskesmas Butuh yaitu Lembaga Akreditasi LAPKLIN yang diwakili oleh dr. Agil Priambodo, M.Biomed., Sp.KKLP dan dr Siti Fatimah Risa. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko.